MPU Aceh – Banda Aceh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A melakukan kunjungan kerja ke MPU Aceh. Asrorun yang juga didampingi istrinya disambut langsung oleh Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali di ruang kerja Ketua MPU Aceh, Kamis (22/9/2022).
Dalam kunjungan silaturrahim itu, dirinya mendiskusikan Bersama unsur Pimpinan MPU Aceh terkait peran dan fungsi ulama dalam melakukan pelayanan kepada umat.
“Untuk mendiskusikan sekaligus juga mengkonsolidasikan fungsi keulamaan dalam melakukan pengkhidmatan kepada umat. Ada beberapa hal yang tadi didiskusikan khususnya terkait dengan pembimbingan dan juga pelayanan keagamaan kepada umat agar masyarakat/umat dapat menjalankan ajaran agama sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaannya serta terlindungi dari ajaran yang sesat dan juga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan”, jelasnya.
Selain itu dihadapan Abu Faisal yang juga didampingi Wakil Ketua I, Tgk. H. Hasbi Albayuni, Wakil Ketua II, Dr. Tgk. H. Muhibbuthabary, M.Ag dan Wakil Ketua III, Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed, dirinya juga mengutarakan mekanisme dalam pelaksanaan audit halal melalui LPPOM MPU Aceh.
“Kemudian yang kedua tadi terkait dengan upaya akselerasi jaminan halal didalam konsumsi masyarakat dimana MPU memiliki otonomi didalam pengelolaan tetapi tetap dikonsolidasikan untuk akselerasinya termasuk tata kelolanya”, tambahnya.
Menanggapi hal itu, Abu Faisal menyampaikan kinerja audit halal yang sudah dijalankan di MPU Aceh selama ini.
“Sekarang yang sudah kami jalankan ini, kami berharap kalau pengusaha itu lumayan besar usahanya kita dorong mereka mendapatkan sertifikasi halal dari BPJH. Tapi kalua dari yang kecil seperti isaha ikan asin, itu cukup di MPU disini”, terang Abu Faisal.
Pada akhir silaturrahim itu, Asrorun berharap agar pengelolaan zakat di Aceh bisa optimal dan tepat sasaran untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
Terkait dengan penguatan lembaga keuangan umat baik yang bersifat komersiil maupun yang bersifat non-komersiil ataupun bersifat ta’awuni khususnya pengelolaan zakat bisa optimal, disatu sisi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan MPU memiliki tugas sekaligus juga tanggung jawab untuk memastikan kepatuhan syariah didalam pengelolaan zakat yaitu dengan rekomendasi pengawas syariah didalam lembaga amil zakat. Disisi lain pengelolaan zakat juga tepat sasaran serta dapat merealisasikan tujuan yaitu mewujudkan kemaslahatan umat”, harapnya.
Hadir mendampingi Pimpinan MPU Aceh, Kepala Sekretariat MPU Aceh, H. Murni, SE., MM dan Kasubbag. Program Sekretariat MPU Aceh, Abdurrauf, ST., MM
Sumber : https://mpu.acehprov.go.id